Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Berhasil Ditangkap KPK

Profil Samin Tan, Crazy Rich Indonesia yang Berhasil Ditangkap KPK Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore ini, Senin (5/4/2021). Samin merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Samin pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes, 2011 lalu. Masuk daftar orang terkaya itu seiring dengan jumlah kekayaannya yang mencapai US$940 juta atau setara dengan Rp13,624 triliun (kurs Rp14,537 per dolar AS).

Baca Juga: Pegawai KPK yang Tewas adalah Orang Dekat Saut Situmorang

Dia adalah pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi. Lewat bisnis batu bara, Samin Tan memupuk pundi-pundi kekayaan.

Lelaki lulusan Akuntansi di Universitas Tarumanegara pada 1985 itu sempat menduduki sederet jabatan di korporat, seperti Chairman di Bumi Plc per 26 Mei 2012, perusahaan yang menguasai 28 persen saham perusahaan batu bara milik Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Tak hanya itu, dia juga didaulat menjadi Direktur Utama PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) sejak 3 Mei 2012, yang juga merupakan anak usaha BUMI. Samin Tan juga menjabat Komisaris Utama di PT BUMI Tbk per 21 Mei 2012, menggeser posisi Bambang Suryo Sulito yang merupakan Ketua Umum Kadin.

Di PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) yang juga anak usaha Bumi Plc, dia juga menjabat sebagai komisaris. Lalu, Samin Tan menduduki posisi komisaris di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) sejak 2004.

Perusahaan tambang Samin Tan diperkirakan memiliki cadangan batu bara sebanyak 69,2 juta ton. Tingkat produksi tambangnya terus meningkat hingga membuat perusahaannya disegani di dalam negeri.

Samin Tan telah ditetapkan buronan oleh KPK setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020. Kini, dia ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara.

Pantauan MNC Portal, Samin Tan tiba menggunakan mobil berwarna silver tiba sekira pukul 17.00 WIB. Saat turun dari mobil, Samin Tan dijemput oleh Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo yang juga satu mobil dengannya.

Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah diborgol. Dia berjalan sambil tertunduk. Samin Tan memilih bungkam dan pasrah digiring ke gedung lembaga antikorupsi itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: