Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Novel Baswedan, KPK Siap Turun Tangan

Demi Novel Baswedan, KPK Siap Turun Tangan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penyidik seniornya, Novel Baswedan, mendapatkan bantuan hukum usai dilaporkan terkait cuitan tentang meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

"Prinsipnya, Novel adalah anggota saya dan apapun yang terjadi saya wajib membantu," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Atasan Novel Bicara soal Laporan Cuitan tentang Alm Maaher

Karyoto menilai, pelaporan yang dilakukan DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) sah-sah saja. Namun, dirinya berharap kepada pihak kepolisian berlaku bijak mengenai pelaporan tersebut.

"Bagi pelapor mungkin dia sah-sah saja melapor ke polisi, tapi paling tidak saya selaku atasan di sini mengharapkan bahwa Polri betul-betul bijak memaknai pelaporan itu. Kalau mungkin, bisa dicarikan jalan keluar terbaik saya akan support," katanya.

Tidak hanya itu, Karyoto menepis adanya isu konflik Polri dengan KPK usai Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim. Sebab, menurutnya, tugas KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung sama-sama fokus dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau ini memicu konflik di antara KPK dengan Polri saya rasa tidak sejauh itu, hubungan kami sangat bagus, harmonis sinergis, dan kami saling mendukung. Karena apapun yang ada di depan kita, tugas pemberantasan korupsi itu diemban oleh KPK, kepolisian, kejaksaan sehingga kita harus bersinergi," katanya.

Sebelumnya, DPP PPMK melaporkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, ke Bareskrim terkait cuitan atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Polri pun menyatakan akan menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Prinsip tugas pokok Polri adalah sebagai pelayan masyarakat seluruh laporan tentunya akan diterima oleh Polri, termasuk juga laporan terhadap Novel Baswedan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Setelah menerima laporan tersebut, Rusdi menyatakan, penyidik Bareskrim Polri akan menindaklanjuti hal tersebut. "Tentunya ini kami terima, akan kami pelajari, dan tentunya juga akan Polri tindak lanjuti terhadap laporan yang disampaikan oleh masyarakat ini," ujar Rusdi.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: