Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semua Orang KPK Bakal Dapat Suntikan Vaksin Sinovac, Sosialisasi di Waktu Dekat

Semua Orang KPK Bakal Dapat Suntikan Vaksin Sinovac, Sosialisasi di Waktu Dekat Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas), pegawai, hingga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang menunggu giliran untuk disuntik vaksin Covid-19. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait vaksinasi untuk pegawai KPK.

Baca Juga: KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara di Proyek Vaksin COVID-19

"Saya selaku pimpinan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Menkes RI Bapak Budi Gunadi Sadikin dan Menteri BUMN terkait pelaksanaan vaksin bagi pegawai KPK," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021). 

Firli memastikan bahwa seluruh pegawai KPK akan mendapatkan vaksin Covid-19. Oleh karenanya, akan ada sosialisasi terkait program vaksinasi kepada seluruh pegawai lembaga antirasuah, pekan depan.

"KPK minggu depan akan melakukan sosialisasi vaksin dan vaksinasi kepada semua pegawai KPK Kami sedang melakukan persiapan untuk itu," jelasnya.

Kendati demikian, Firli mengaku belum mengetahui kapan serta di mana vaksinasi terhadap para pegawai KPK. Saat ini, kata Firli, dirinya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

"Pelaksanaan vaksinasi tentu akan dilakukan secara bertahap untuk pimpinan KPK, Dewas KPK dan pegawai KPK. Sedangkan jadwal dan tempat masih perlu dikoordinasikan dengan pihak Kemenkes RI dan Ketua Penanganan Covid 19. Pada saatnya nanti kami akan sampaikan perkembangan pelaksanaannya," pungkasnya. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: