Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wali Kota Cimahi Di-OTT KPK, Diduga Kasus Suap Rp3,2 Miliar

Wali Kota Cimahi Di-OTT KPK, Diduga Kasus Suap Rp3,2 Miliar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dibawa ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat sore, 27 November 2020. Ajay bersama pihak lainnya diketahui dibekuk Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) sekitar pukul 10.30 WIB.

Setibanya di KPK, Ajay menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Namun, Ali belum merinci para pihak lainnya yang turut diamankan dan diperiksa tim penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Ali berjanji informasi rinci mengenai OTT ini, termasuk para pihak yang diamankan dan barang bukti yang disita akan disampaikan dalam konferensi pers Sabtu, besok.

"Untuk konpers akan dilakukan besok, Sabtu," ujar Ali.

Diberitakan, tim Satgas KPK membekuk Ajay dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ajay dan para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait izin proyek pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. Dalam OTT ini, tim Satgas KPK turut menyita uang tunai Rp420 juta yang diduga bagian dari suap yang telah disepakati sebesar Rp3,2 miliar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: