Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana APBN Masuk ke Rekening Pribadi, KPK Bilang Akan...

Dana APBN Masuk ke Rekening Pribadi, KPK Bilang Akan... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi.

"KPK akan mendalami apakah ada indikasi perbuatan pidana atau kesalahan administrasi," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: 6 Bulan Harun Masiku Belum Tertangkap, KPK Jadi Bulan-Bulanan

Ghufron bilang, jika penggunaan rekening pribadi tersebut merupakan bentuk kesalahan administrasi maka hal itu harus diperbaiki. Namun, jika penggunaan rekening pribadi tersebut merupakan kesengajaan dan memberi keuntungan pribadi maka KPK akan bertindak tegas.

"Kalau kemudian ada indikasi bahwa kesalahan administrasi itu disengaja dan kemudian diduga ada keuntungan-keuntungan pribadi maka kemudian KPK tentu akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengungkapkan ada lima institusi kementerian dan lembaga yang diketahui menggunakan rekening pribadi atas pengelolaan APBN sebesar Rp71,78 miliar. 

Lima institusi tersebut adalah Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Agung menjelaskan, secara umum hal itu  tidak diperbolehkan. Pelanggaran itu dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, dengan catatan, ditemukan kerugian negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: