Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Persilakan Wahyu Setiawan Bongkar Kecurangan Pilpres

KPK Persilakan Wahyu Setiawan Bongkar Kecurangan Pilpres Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Wahyu yang kini menjadi terdakwa suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR telah mengajukan diri sebagai JC. Wahyu melalui penasihat hukumnya berjanji bakal 'bernyanyi' soal kasus suap PAW anggota DPR yang turut menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Termasuk membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW. Tak hanya itu, Wahyu juga bakal membeberkan mengenai kecurangan pemilu, pilpres, dan pilkada.

Baca Juga: Suap ke Wahyu KPU, Harun Masiku Sudah Siapkan Dana Tak Terbatas

Ditanya hal itu, Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya mempersilakan Wahyu untuk mengajukan diri sebagai JC. KPK, kata Ali, akan mempertimbangkan dan menganalisis pengajuan tersebut sesuai dengan fakta-fakta di persidangan.

Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2011 menyebutkan sejumlah syarat untuk mendapat status JC di antaranya mengakui kejahatan yang dilakukannya, bukan pelaku utama dalam kejahatan tersebut, mengungkap pelaku-pelaku lain yang memiliki peran lebih besar.

"Silakan saja jika memang mau mengajukan diri sebagai JC dan KPK akan mempertimbangkan serta menganalisisnya sesuai fakta-fakta di persidangan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali menjelaskan, jika permohonan JC dikabulkan majelis hakim, hal tersebut akan meringankan hukuman Wahyu Setiawan apabila dinyatakan bersalah menurut hukum. Namun, jika JC tidak dikabulkan, KPK meminta Wahyu Setiawan untuk menjadi whistle blower yang mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: