Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh! Ada Kepala Daerah Mau Selewengkan Dana COVID-19, KPK Murka

Waduh! Ada Kepala Daerah Mau Selewengkan Dana COVID-19, KPK Murka Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Bogor -

Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ada sejumlah kepala daerah yang berupaya menyalahgunakan dana penanganan COVID-19, jelang Pilkada 2020.

Penyalahgunaan itu dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19 di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak. 

"Beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju, kami lihat mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi. Padahal, kasus di wilayahnya sedikit," ujar Firli dalam siaran pers, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga: Tanpa Ampun, Garuda Tak Bakal Ragu Pecat Pilot, Jika . . . .

Baca Juga: Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??

Sebaliknya, kata Firli, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah. Padahal, kasus di wilayahnya terbilang tinggi.

"Hal itu terjadi karena sang kepala daerah sudah memimpin di periode kedua, sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju," beber Firli. 

Jenderal polisi bintang tiga itu pun mengingatkan ke para kepada daerah model begitu. “Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun APBD, adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya," tegasnya. 

KPK mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat, bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara, baik di pusat maupun di daerah.

Firli menerangkan, selain bisa melaporkan langsung ke KPK, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi Jaga Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah ke KPK. 

Beberapa laporan masyarakat yang masuk, terang Firli, sudah ditindaklanjuti KPK. "Kembali saya ingatkan, kepada calon koruptor atau siapa pun yang berpikir atau coba-coba mengkorupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami, KPK, untuk mengungkap semua itu," wanti-wanti eks Kapolda Sumatera Selataan itu. 

Dia meminta seluruh elemen masyarakat di semua daerah di Tanah Air untuk bersama-sama menjaga anggaran penanganan Covid-19 agar tepat sasaran, tidak disalahgunakan, apalagi 'dirampok' untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

"Bersama-sama dapat kita lalui semua jalan terjal berliku dan pahit perih pengentasan seluruh permasalahan bangsa seperti korupsi, yang telah berurat akar di republik ini," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: