Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akses Informasi Merata dan Ketegasan Jadi Kunci dalam Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan

Akses Informasi Merata dan Ketegasan Jadi Kunci dalam Tingkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sudah lebih dari satu tahun sejak Indonesia mencatatkan kasus COVID-19 pertama. Semenjak saat itu, serangkaian protokol kesehatan dijalankan oleh Pemerintah dalam rangka mengurangi penyebaran virus. Seiring dengan perkembangan penyebaran kasus, persepsi masyarakat mengenai pandemi COVID-19 senantiasa mempengaruhi perilakunya dalam memitigasi risiko penyebaran virus yang lebih luas.

LPEM FEB UI telah melakukan survey kepada 4.000 responden di seluruh Indonesia pada awal pandemi lalu mengenai “Studi Persepsi Risiko COVID-19 terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan”.

Baca Juga: Update COVID-19 Nasional 2 April 2021: Tambah 5.439 Pasien Sembuh

Survey ini dikemas dalam Infografis yang telah dirilis di sosial media LPEM FEB UI. Beberapa isu yang diangkat melalui infografis ini antara lain kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, penekanan peran pemerintah selaku otoritas penegak protokol kesehatan (prokes), dan praktik baik kebijakan di negara lain yang dapat dicontoh dari negara lain.

Melalui studi tersebut, 56,2% dari 4000 responden menyatakan bahwa mereka tidak selalu konsisten dalam melaksanakan prokes 3M (re: mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak). Ada beberapa alasan yang dapat mendasari perilaku masyarakat tersebut.

Menurut Chairina Hanum Siregar, Peneliti dan Lead for Survey and Big Data on the Impact of COVID-19 LPEM FEB UI, kelancaran akses informasi mengenai prokes dan kurang tegasnya sanksi bagi pelanggar prokes menjadi faktor lemahnya kepatuhan.

“Responden dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi dan memiliki akses terhadap informasi yang cukup mengenai COVID-19 cenderung lebih patuh (terhadap prokes). Pada awal pandemi, terjadi penyebaran informasi yang asimetris mengenai COVID-19 terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mengakses informasi. Lalu, penggunaan istilah yang rumit juga menghambat masyarakat dalam memahami resiko penyebaran COVID-19, sehingga cenderung mengabaikan penerapan prokes.” menurut Hanum.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: