Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Penguatan UMKM, KKP Siapkan Stimulus Rp36 Miliar

Dukung Penguatan UMKM, KKP Siapkan Stimulus Rp36 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bertahan dan bangkit di tengah pandemi. KKP menyiapkan 900 paket bantuan stimulus berupa sarana sistem rantai dingin dalam bentuk chest freezer, peralatan pengolahan ikan, dan perlengkapan pemasaran, serta paket bantuan peralatan logistik berupa portable cold storage.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Dirjen PDSPKP), Artati Widiarti, mengungkapkan bahwa para pelaku UMKM perlu mengantisipasi perubahan pola belanja masyarakat secara luas akibat Covid-19.

Baca Juga: KKP Godok Empat Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Saat ini, penggunaan aplikasi belanja berbasis internet serta jasa pengiriman barang makin populer di masyarakat. Tak hanya itu, pandemi juga menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk juga pola konsumsi ikan.

"Produk olahan ikan yang siap masak, siap makan, ikan kaleng, value added product seperti baso ikan, otak-otak menjadi makin diminati oleh masyarakat," kata Artati pada Jumat (13/11/2020).

Menurutnya, UMKM harus mulai melakukan inovasi sehingga produknya diterima oleh masyarakat. Inovasi tidak harus selalu menghasilkan produk baru, tetapi dapat juga menggunakan produk lama dengan kelebihan yang baru seperti penambahan formula, kemasan, metode penyimpanan sehingga produk menjadi lebih awet dan mudah disajikan.

Karenanya, diperlukan penerapan cara pengolahan ikan yang baik dan prosedur standar sanitasi pada produk perikanan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP). "Produk perikanan yang dihasilkan harus memiliki kualitas tinggi, aman dan sehat dikonsumsi, tertelusur, memiliki nilai yang tinggi, dan memiliki daya saing," tuturnya.

Sebagai bentuk penguatan UMKM, KKP melalui Ditjen PDSPKP telah menyiapkan bantuan stimulus sebesar Rp36,07 miliar. Artati menyebut, industri pengolahan ikan skala UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian rakyat, baik pemilik maupun masyarakat yang ikut dipekerjakan.

Namun, di tengah situasi saat ini, UMKM mendapat tantangan besar karena banyak yang terpaksa berhenti beroperasi dan tidak berproduksi. "Oleh karena itu, KKP berupaya membangkitkan kembali ekonomi UMKM sektor kelautan dan perikanan di masa pandemi Covid-19 dan new normal," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: