Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Menyerah, Ribuan Buruh Akan Gugat Omnibus Law ke MK

Belum Menyerah, Ribuan Buruh Akan Gugat Omnibus Law ke MK Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Ribuan buruh kembali akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 2 November 2020 mendatang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan dirinya akan memimpin langsung aksi tersebut bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Baca Juga: Senin, Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di MK Tolak UU Ciptaker

Aksi tersebut bakal dipusatkan di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Andi Gani menyebut aksi itu sekaligus menyampaikan surat mandat buruh menggugat ke MK. Ia menegaskan bahwa aksi ke MK tersebut merupakan langkah konstitusional. Menurutnya, langkah ke MK merupakan pilihan yang mereka tempuh.

"Menjadi pilihan kami mengajukan judicial review ke MK untuk memperjuangkan nasib buruh yang terdegradasi karena UU Cipta Kerja," kata Andi Gani kepada wartawan, Minggu, 1 November 2020.

Andi Gani menilai pilihan berjuang di MK diyakini masih bisa berhasil. Dia yakin keadilan masih tegak di MK.

"Dan kami berharap majelis hakim MK bisa melihat secara jernih masalah UU Cipta Kerja yang sangat merugikan masa depan buruh Indonesia," ujarnya.

Dia menambahkan, langkah aksi unjuk rasa ke MK juga akan diikuti melalui aksi buruh di daerah-daerah.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memastikan buruh yang tergabung dalam KSPSI tidak akan turun ke jalan pada 20 Oktober 2020. Sebab, pihaknya kini lebih fokus menyiapkan tim hukum untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi lewat jalur judicial review UU Cipta Kerja.

Andi Gani menghargai seluruh elemen yang akan melakukan aksi demonstrasi tersebut. Karena penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: