Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menparekraf Sandiaga Uno Datangi KPK, Ini Permintaannya...

Menparekraf Sandiaga Uno Datangi KPK, Ini Permintaannya... Kredit Foto: Viva
Warta Ekonomi -

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, melakukan pertemuan dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sandi meminta tim lembaga antirasuah tersebut, untuk mengawal seluruh proyek Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2021.

Baca Juga: Sandiaga Siapkan Kredit Pemulihan Sektor Parekraf Rp3 Triliun

"Kami sampaikan keinginan untuk dapat tingkatkan program pendampingan oleh KPK kepada Kemenparekraf untuk tahun 2021," kata Sandi di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, (21/1/2021).

Menurut Sandi, pendampingan proyek yang dilakukan KPK sangat penting. Ia juga tidak mau proyek di kementerian yang dipimpinnya tersebut dimanfaatkan sebagai ladang korupsi oleh pihak-pihak tertentu. "Kami akan fokus pada program kita tepat manfaat tepat sasaran dan tepat waktu," kata Sandi.

Menurut Sandi, seluruh program yang diusul pihaknya bisa dinikmati masyarakat. Pasalnya, kata dia, ada 34 juta rakyat Indonesia yang kehidupannya bergantung dengan sektor pariwisata.

Korupsi dalam proyek Kemenparekraf pada 2021, tekan Sandi perlu dihindari. Menurut Sandi, banyak pelaku pariwisata yang berharap bisa memulihkan ekonomi keluarganya di tengah pandemi.

"Kami Kemenparekraf akan bergerak cepat, gerak bersama, bahwa kita gaspol dalam melakukan program yang membantu masyarakat tentunya dengan tata kelola yang baik dan good governance dan tentu mempertahankan integritas transparansi, kapabilitas dan awarness," ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyambut baik permintaan Sandi. Menurutnya pengawasan proyek penting untuk mencegah korupsi. KPK tak mau kasus korupsi ada lagi di kementerian.

"Pendampingan dalam arti hal yang bisa menghindari menteri dan semua jajarannya dari hal-hal tidak diinginkan agar menjadi contoh untuk beberapa kasus yang kemarin," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: