Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Ada Kabar Buruk dari Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia: Keduanya Saling Lapor ke Kepolisian

Duh, Ada Kabar Buruk dari Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia: Keduanya Saling Lapor ke Kepolisian Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi -

Perseteruan putra Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean dengan Ayu Thalia masih berlanjut, bahkan berujung saling lapor.

Putra sulung pria yang karib disapa Ahok dilaporkan Ayu terkait dugaan penganiayaan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Sean pun tak mau kalah, lalu melaporkan balik Ayu atas tudingan fitnah ke Polres Jakarta Utara.

Baca Juga: Gibran Berpotensi Lompat dari Solo ke DKI, Tetapi Ada Kode Keras Bekas Partner Ahok

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy mengatakan perseteruan klien dan Ayu belum membicarakan soal mediasi untuk menyelesaikan persoalan.

"Tidak ada dan belum ada mengenai bicara mediasi dan lain-lain," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).

Menurut Ramzy, sejauh ini kliennya sedang menunggu pemanggilan dari Polsek Penjaringan terkait pelaporan Ayu atas dugaan kasus penganiayaan. Saat ini, Sean sendiri belum mendapatkan surat pemanggilan sebagai terlapor dari Polsek Penjaringan.

"Jadi, masih menunggu dari Polsek Penjaringan. Kami akan jawab pertanyaan-pertanyaan dan bukti-bukti yang kami miliki untuk membantah keterangan pelapor," ujar Ramzy.

Namun demikian, Ramzy mengatakan kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik ihwal laporannya terhadap Ayu di Polres Jakarta Utara.

"Thalia juga belum dipanggil. Kami sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Jadi, Polres mungkin tunggu Polsek Penjaringan untuk selesaikan perkara disana," kata Ramzy.

Ahmad Ramzy menyatakan bahwa tidak ada sentuhan fisik antara kliennya dengan Ayu Thalia. Dia mengeklaim memiliki bukti video terkait kejadian penganiayaan yang dituduhkan Ayu kepada kliennya.

"Di video tersebut tidak ada sentuhan fisik dan Sean meminta kepada Ayu Thalia untuk keluar dari mobilnya," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Hei Tokoh Tionghoa yang Anti Ahok, Dengerin Ya! Bodoh Maksimal Seret-Seret Jokowi dalam Kasus Rocky

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: