Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lulus Uji, Digital Signature DTB Resmi Berinduk di Kominfo

Lulus Uji, Digital Signature DTB Resmi Berinduk di Kominfo Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) dinyatakan lulus uji dan sejak 5 Januari 2021 resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang berstatus Berinduk di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo). 

DTB merupakan perusahaan digital dengan produk Tanda Tangan Digital yang mengadakan kerjasama joint venture dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture.  

Tanda Tangan Digital adalah bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog yang digunakan untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital.  

“Kami melihat bahwa produk Digital Signature ini sangat berpotensi dalam mendukung digitalisasi di Indonesia, ini yang membuat kami akhirnya memutuskan untuk bekerja sama dan juga penggunaannya sangat mudah sesuai dengan merek Téken Aja!,” ujar Benny Sudrata, Chief Financial Officer GDP Venture dan juga merangkap sebagai Direksi DTB. 

“Produk Digital Signature atau tanda tangan digital Téken Aja! sangat efisien. Selain aman, produk ini juga environmentally friendly karena dapat mengurangi penggunaan kertas, hemat ruang, dan mudah untuk digunakan,” ujar Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama DTB. 

Meskipun terhitung baru berdiri di tahun 2020, DTB memiliki tim yang terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dan ahli dalam bidang teknologi, yang dipimpin oleh Aidil Chendramata sebagai Chief Information Security Officer DTB yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Keamanan Informasi di Kominfo dari tahun 2006 dan purnabakti pada tahun 2018. 

Menurut Aidil, Digital signature Téken Aja! dirancang menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yaitu Infrastruktur Kunci Publik (IKP), sehingga keamanannya terjamin dan tidak bisa dipalsukan atau digandakan.

Infrastruktur Kunci Publik (IKP) adalah implementasi dari berbagai teknik kriptografi yang bertujuan untuk mengamankan data, memastikan keaslian dan integritas data maupun pengirimnya, dan mencegah penyangkalan informasi sehingga tidak dapat dipalsukan atau digandakan. Dengan demikian sistem tanda tangan digital diharapkan dapat mendukung digitalisasi di Indonesia yang aman dan berintegritas.  

 Produk Digital Signature DTB yang telah melalui proses audit dan pengujian ketat dari Kominfo tentunya akan menjamin kerahasiaan data, melindungi isi dokumen, menjamin keaslian data hingga jaminan nirsangkal dari suatu dokumen elektronik tersebut. 

“Kelebihan solusi tanda tangan digital Téken Aja! adalah verifikasi calon nasabah yang menggunakan teknologi Biometrik sehingga memenuhi Level 4 Verification – level security tertinggi untuk digital signature. Layanan tanda tangan digital Téken Aja! akan mendukung Indonesia dalam percepatan digitalisasi, selain itu juga membantu industri dalam bertransaksi online secara aman, cepat, dan efisien,” tambah Rionald A. Soerjanto, Direktur Operasional DTB. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: