Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembangkan Wakaf Produktif Jadi Pilar Perekonomian, Ini Saran BI

Kembangkan Wakaf Produktif Jadi Pilar Perekonomian, Ini Saran BI Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengembangan sektor wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah secara strategis dapat mendukung perekonomian nasional.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam webinar nasional virtual Wakaf Produktif “Era Baru Perwakafan Melalui Transformasi Digital dan Penguatan Ekosistem” (7/5/2021) menyampaikan empat langkah penting transformasi wakaf produktif agar menjadi pilar penting dalam perekonomian.

"Pertama, kemampuan dalam mendesain proyek produktif berbasis wakaf secara  utuh dan dapat saling mendukung antara proyek komersial dan proyek sosial," ujar Perry.

Kedua, lanjut dia, kemampuan mendesain manajemen keuangan yang terintegrasi antara instrumen keuangan sosial syariah dan instrumen integrasi keuangan komersial dan sosial syariah, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) melalui Ritel SWR001 dan SWR002.

Baca Juga: Ada Pandemi, BI Yakin Transaksi Digital Banking Tembus Rp33 Ribu Triliun

Baca Juga: Wakaf Uang Bisa Lewat HP, Lewat Fitur Tokopedia Ini

"Ketiga, kepatuhan implementasi terhadap ketentuan syariah, dan keempat digitalisasi wakaf yang memudahkan masyarakat untuk berpartisipasti dalam  berwakaf. Terkait hal terakhir, BI telah mendukung digitalisasi sistem pembayaran termasuk dalam berwakaf melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard)," tuturnya.

Dalam kesempatan pembukaan acara webinar, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin juga menyampaikan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan ekosistem perwakafan nasional. Hal tersebut antara lain membangun kepercayaan publik, meningkatkan kapasitas dan kompetensi pihak yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola (nazir), literasi dan edukasi perwakafan, dan harmonisasi antar lembaga dan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Wakil Presiden juga menyampaikan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital, baik untuk meningkatkan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf.

"Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, transparansi dan pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat," kata Ma'ruf Amin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: