Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prospek Neobank Tinggi, OJK atau BI yang Bakal Awasi?

Prospek Neobank Tinggi, OJK atau BI yang Bakal Awasi? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggunaan internet yang besar dan penjualan mobile device yang tinggi di Indonesia membuat prospek neobank sangat menjanjikan. Untuk itu, perlu kesiapan regulator untuk mengatur dan mengawasi neobank atau bank digital yang beroperasi tanpa cabang.

Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto, mengatakan bahwa neobank harus diatur agar melahirkan kompetisi yang sehat antara lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Juga: Apa Itu Neobank?

"Kita harus memastikan neobank punya standar ketahanan kelembagaan yang sama dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Artinya, dari sisi level of playing field paling tidak sama dengan bank-bank tradisional," ujarnya pada diskusi Infobank dengan tema Traditional Bank vs Neobank, Selasa (17/11/2020).

Menurut dia, harus ada aspek perlindungan terhadap konsumen karena mengambil dana dari masyarakat. "Aturan itu harus mampu melahirkan kompetensi yang sehat, tetapi jangan sampai aturan itu menghambat pertumbuhan neobank. Di sisi lain juga harus mendorong inovasi," tuturnya.

Agus melanjutkan, dari aspek pengawasan harus dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda, yakni secara makroprudensial dan mikroprudensial. Dari sisi makroprudensial mampu menjaga kestabilan sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

"Kita harus menjaga kestabilan sistem keuangan secara keseluruhan. Jangan sampai pengawasan itu tidak mampu menjaga sistem keuangan secara fundamental," ungkapnya.

Sementara pengawasan dari sisi mikroprudensial harus mampu menumbuhkembangkan neobank lainnya dalam jangka panjang. "Jangan sampai setelah neobank berdiri, 2-3 tahun kemudian tutup. Dia harus bisa tumbuh berkembang. Selain itu, memastikan bahwa perlindungan konsumen benar-benar dijaga," imbuh Agus.

Dia menambahkan, neobank bisa menjadi prospek yang baik ke depannya. Namun, ini bergantung pada industri, masyarakat, kesiapan regulator untuk mengatur dan mengawasi. "Siapapun yang menjadi regulator, apakah itu harus OJK, BI, Kementerian, atau instansi lain dalam konteks tertentu, aspek pengawasan untuk mengatur menjadi keharusan," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: