Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Bidik Rp40 Triliun di Lelang SUN

Pemerintah Bidik Rp40 Triliun di Lelang SUN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan melelang surat utang negara (SUN) dengan target infikatif Rp20 triliun hinga Rp40 triliun. Lelang ini akan dilaksanakan pada 17 November 2020.

Direktorat Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengatakan, tujuan lelang ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

Baca Juga: Defisit APBN Tembus Rp682,1 T, Sri Mulyani: Indonesia Lebih Baik Dibanding Negara Lain

Adapun ketujuh seri obligasi itu adalah seri SPN03210218 (penerbitan baru) dengan tingkat kupon secara dis­konto dan jatuh tempo 18 Februari 2021 serta seri SPN12210812 (penerbitan kembali) dengan pembayaran bunga secara dis­konto dan jatuh tempo 12 Agustus 2021.

Kemudian, seri FR0086 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 5,50% dan jatuh tempo 15 April 2026; seri FR0087 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga 6,50% dan jatuh tempo 15 Februari 2031; dan seri FR0080 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga 7,5% dan jatuh tempo 15 Juni 2035.

Berikutnya, seri FR0083 (penerbitan kembali) dengan tingkat kupon 7,5% dan jatuh tempo 15 April 2040 dan seri FR0076 (penerbitan kembali) dengan tingkat bunga 7,375% dan jatuh tempo 15 Mei 2048.

Lelang akan diselenggarakan oleh Bank Indonesia, sedangkan pesertanya adalah 20 dealer utama yang sudah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Citibank, Deutsche Bank, HSBC Indonesia, Bank Central Asia, Bank Danamon, Maybank Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia.

Berikutnya, Bank OCBC NISP, Bank Panin, Bank Rakyat Indonesia, Bank Permata, Bank CIMB Niaga, Bank ANZ Indonesia, Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank, Bahana Sekuritas, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: