Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lelang Wakaf di ISEF 2020 Catat Komitmen Rp30,32 Miliar

Lelang Wakaf di ISEF 2020 Catat Komitmen Rp30,32 Miliar Kredit Foto: Bank Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan lelang wakaf yang diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020 mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp30,32 Miliar.

Pelaksanaan lelang wakaf merupakan salah satu bentuk kolaborasi BI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif untuk lebih memberikan pemahaman mengenai wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf “Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju” pada kamis (8/10/2020) secara virtual. Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekan wakaf dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020, dan akan mencapai puncaknya pada 27 - 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Wakaf Produktif Bisa Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil. Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi.

"Misalnya, pemahaman bahwa wakaf tidak hanya tanah dengan peruntukan yang terbatas, namun dapat bermacam-macam bentuk termasuk tunai," ujarnya.

Kedua, lanjut dia, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing. Pada maret 2020, BI, Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain) sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah.

"Keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif. Kelima, digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS, antara lain melalui pemanfaatan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dalam penyaluran wakaf," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementrian Agama, Kamaruddin Amin juga menyampaikan strategi dalam meningkatkan literasi wakaf di Indonesia. Peningkatan literasi waqaf tersebut penting dalam upaya mengoptimalkan pengembangan wakaf.

"Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui strategi menuju gerakan wakaf inklusif melakukan beberapa langkah yaitu meningkatkan literasi wakaf masyarakat, menyesuaikan regulasi wakaf, memperkuat standar kompetensi nazir, mengembangkan instrumen wakaf serta memperluas kerja sama dalam rangka memproduktifkan aset masyarakat," ungkapnya.

Optimalisasi pengembangan wakaf menjadi aset produktif memberikan banyak manfaat dalam perekonomian. Hal itu diungkapkan Ketua BWI, Mohammad Nuh yang mencontohkan salah satu bentuk implementasi pengelolaan wakaf produktif dari wakaf linked Sukuk senilai Rp 51 milar adalah pengembangan retina dan glaucoma center.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: