Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI & OJK Kerjakan 1 Tugas yang Sama, Bisa Kacau Balau

BI & OJK Kerjakan 1 Tugas yang Sama, Bisa Kacau Balau Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Ahli Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ryan Kiryanto menilai ada sejumlah potensi negatif bila pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan khususnya yang bersifat konglomerasi jika dilakukan oleh lembaga yang berbeda alias bukan satu lembaga yang sama.

"Sekiranya pengawasan di sektor keuangan utamanya yang sifatnya konglomerasi jika tidak berada di satu lembaga yang sama, maka mungkin potensi terjadinya mis-komunikasi, disorganisasi, bahkan mungkin pada taraf yang mengkhawatirkan disharmonisasi berpeluang terjadi," ujar Ryan di Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Lebih lanjut, dia menuturkan, perlunya lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang terintegrasi dilatarbelakangi dari krisis moneter di 1998 dan krisis global 2008. Lembaga pengawas terintegrasi diharapkan menyelamatkan industri jasa keuangan dari dampak krisis ekonomi yang bisa saja terulang seperti 1998.

Baca Juga: Gawat, Jokowi Bisa Dimakzulkan

Baca Juga: BI-OJK-LPS Mau Merger, Tolong Jangan Gegabah!

"Maka the beauty of pengawasan terintegrasi dimiliki OJK saat ini. Itu menjadi semacam flagship milik OJK sehingga sejak berdirinya OJK sampai hari ini secara keseluruhan sistem keuangan kita masih terjaga dengan baik dan perannya bagi perekonomian nasional pun tidak bisa kita pungkiri. Itu karena dampak atau implikasi dari fungsi pengawasan terintegrasi secara keseluruhan," jelas dia.

Asal tahu saja, Badan Legislasi DPR RI tengah menyusun revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI). Salah satu poin yang menjadi sorotan ialah dikembalikannya fungsi pengawasan perbankan dari OJK ke BI.

Apabila hal itu terjadi, pengawasan industri jasa keuangan akan dipegang oleh dua lembaga, yakni OJK sebagai pengawas pasar modal dan IKNB, dan BI mengawasi perbankan. Dengan demikian, pengawasan terintegrasi khususnya konglomerasi keuangan bisa saja mengalami disharmonisasi seperti yang diutarakan Ryan Kiryanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: