Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitch Kembali Ganjar RI Investment Grade, Ini Pandangan Bos BI

Fitch Kembali Ganjar RI Investment Grade, Ini Pandangan Bos BI Kredit Foto: BI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 10 Agustus 2020.

Menurut pandangan Fitch, beberapa faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia tersebut adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang relatif rendah.

Baca Juga: Fitch Kukuhkan Lagi Rating Kredit Indonesia di Investment Grade

Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi, yaitu masih tingginya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal, penerimaan pemerintah yang rendah, serta sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara peers.

Menanggapi keputusan Fitch tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan Fitch, sebagai salah satu lembaga pemeringkat utama dunia, atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian global.

"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat antara Bank Indonesia dan pemerintah," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (10/8/2020).

Ke depan, BI akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

"Indonesia telah mengambil berbagai kebijakan baik di sisi fiskal, moneter, maupun sistem keuangan secara berhati-hati dan terukur untuk mengatasi dampak Covid-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dalam kaitan ini, lanjut Perry, berbagai indikator menunjukkan bahwa stabilitas makroekonomi masih terjaga sehingga turut mendukung ketahanan ekonomi nasional. Inflasi pada Juli 2020 tercatat 1,54% (year-on-year) dan diperkirakan akan berada dalam kisaran sasaran inflasi 3%+1% untuk keseluruhan 2020.

"Defisit transaksi berjalan triwulan II 2020 diprakirakan tetap rendah dan investasi portofolio asing kembali mencatat net inflows," tukasnya.

Sejalan dengan itu, nilai tukar rupiah secara point to point menguat 14,4% pada triwulan II 2020. Cadangan devisa pada akhir Juli 2020 meningkat menjadi US$135,1 miliar atau setara dengan pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Dalam asesmennya, Fitch memperkirakan bahwa aktivitas ekonomi di Indonesia akan terkontraksi pada 2020, dipengaruhi pandemi Covid-19. Kontraksi ini merupakan dampak dari penerapan kebijakan social distancing yang memengaruhi konsumsi dan investasi, penurunan terms of trade yang bersifat temporer, dan terhentinya arus masuk wisatawan mancanegara.

Dampak dari pandemi yang cukup kuat dan menyeluruh terhadap aktivitas ekonomi ini tercermin pada kontraksi sebesar 5,3% pada triwulan II-2020.

Namun, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan kembali meningkat menjadi 6,6% pada 2021. Momentum pertumbuhan ekonomi diperkirakan berlanjut pada 2022, yaitu tumbuh 5,5%, antara lain didukung oleh fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: