Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Birokrasi Disederhanakan, Jokowi Beri Pesan Ini kepada BUMN

Minta Birokrasi Disederhanakan, Jokowi Beri Pesan Ini kepada BUMN Kredit Foto: Antara/Setpres/Agus Suparto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya membangun nilai-nilai (core value) dalam membangun kultur kerja di BUMN, pasca perampingan perusahaan milik negara tersebut. Alhasil, dari awalnya berjumlah 108, kini menjadi 41.

Perampingan dan pengklasteran yang ada saat ini, dinilainya mampu menjadi pondasi yang baik.

Baca Juga: Dua Tahun Jokowi Maruf, UU ITE Hambat Kebebasan Berpendapat

"Yang paling penting, ke depan yang ingin kita bangun adalah nilai-nilai, core value. Bapak Ibu yang ada saat ini alah orang-orang yang sudah sangat terpilih, yang kita seleksi. Jangan sampai, ada yang tidak pede. Yang ingin kita bangun adalah profesionalisme. Bagaimana membangun struktur kerja," ujar Jokowi dalam pengarahan kepada para Direktur Utama BUMN di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10).

"Jangan sampai, yang namanya BUMN seperti birokrasi. Ruwetnya, coba. Bapak Ibu bisa membayangkan. Yang namanya pembangkit listrik, itu perlu 259 izin. Meski namanya beda-beda. Ada izin, rekomendasi, surat pernyataan. Sama aja. Itu namanya izin. Kalau dibawa pakai koper, mungkin bisa 10 koper," tambahnya

Bila jumlah izin tersebut terlalu banyak, tentu saja berdampak pada melarnya waktu mengurus perizinan.

"Ada yang sampai 7 tahun, ngadu ke saya. Hal-hal seperti ini yang harus dipangkas. PLN nggak boleh bertele-tele seperti itu. Nggak bisa lagi. Siapa yang mau invest, kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, di BUMN-nya juga berbelit-belit. Lari semua," kata Jokowi.

Baca Juga: Diterjang Badai Pandemi, Erick Thohir Sebut Restrukturisasi BUMN sebagai Pilihan Terakhir

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: