Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Ditawari KPK Kerja di BUMN, Darah Novel Baswedan Mendidih

Ngaku Ditawari KPK Kerja di BUMN, Darah Novel Baswedan Mendidih Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Novel Baswedan menyesalkan adanya tawaran untuk para pegawai nonaktif lainnya agar dipekerjakan di perusahaan BUMN. Novel mengungkapkan beberapa rekannya telah disodorkan surat tersebut. Bagi dia, cara penawaran untuk bekerja di BUMN sebagai penghinaan.

"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat, yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada awak media, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: KPK Urusin Kasus Korupsi Kepala Daerah Langsung Disemprot Pakar: Jangan Tangani 'Kroco-kroco'

Novel menegaskan, pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Kata dia, bukan hanya semata-mata bekerja. Menurut Novel, hal ini makin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan rasuah di Tanah Air.

"Hal ini makin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," lanjut Novel.

Hal senada disampaikan pegawai nonaktif KPK, Benedycitus Siumlala. Ia menegaskan bahwa dirinya akan menolak surat tersebut. Dia menyebut, hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menyebabkan dinonaktifkan Novel Cs.

"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu direkomendasi Ombudsman dan Komnas HAM. Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.

Sebelumnya, beredar informasi sejumlah pegawai nonaktif yang tak lulus TWK disodorkan Biro SDM KPK sebuah surat pernyataan. Surat tersebut berisi agar mereka yang gagal TWK dan tak jadi aparatur sipil negara atau ASN dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja.

Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah beredarnya surat tersebut. Dia mengeklaim tak mengetahui beredarnya surat tersebut. "Saya tidak tahu, tanya ke yang buat itu," tutur Ghufron saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: