Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Rapid Antigen PT KAI Rp105 Ribu, Apindo: Mohon Maaf BUMN Jangan Monopoli

Harga Rapid Antigen PT KAI Rp105 Ribu, Apindo: Mohon Maaf BUMN Jangan Monopoli Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengeluhkan masih belum optimalnya kapasitas testing  Covid-19 di tanah air. Dia menilai masalah ini muncul akibat kegagalan pemerintah dalam menciptakan keseragaman biaya rapid test antigen di rentang harga yang lebih murah.

"Dan paling penting adalah masalah testing. Testing ini tidak bisa jalan secara efektif kalau tidak ada penambahan," kata Hariyadi dalam webinar online, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Layanan Rapid Antigen Gratis Bagi Penumpang Kerjasama Garuda Indonesia dan Pemprov Sulsel

Padahal, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mampu menghadirkan layanan Rapid Antigen di sejumlah stasiun dengan harga yang jauh lebih murah atau tepatnya dengan harga Rp105.000. Harga murah ini terwujud berkat kerja sama KAI dengan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang merupakan salah satu BUMN bergerak di bidang agroindustri, farmasi, dan perdagangan.

"Yang dilakukan di KAI, mereka bisa lakukan swab antigen hanya Rp 105 ribu. Bisa gak diperluas, itu didorong, yang suplai ke KAI itu kan Rajawali atau RNI," tutur Hariyadi.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mampu segera mengkolaborasikan antara BUMN dan swasta untuk mewujudkan harga Rapid Antigen yang sama dengan KAI. Sehingga kapasitas testing jauh lebih meningkat setelah ada keterlibatan dari sektor swasta.

"Kalau kita bisa dapat akses seperti itu di jaringan usaha sangat membantu. Mohon maaf BUMN jangan monopoli sendiri aja, bisa murah tapi enggak mau share ke teman-teman lain," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: