Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah PLN Akan Bangkrut Gara-Gara Utang Rp694,79 Triliun?

Benarkah PLN Akan Bangkrut Gara-Gara Utang Rp694,79 Triliun? Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi -

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mengatakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan bangkrut meskipun memiliki utang cukup besar. Tercatat, dalam laporan keuangan PLN kuartal I-2020 total utang PLN sudah mencapai Rp694,79 triliun.

"Agak berlebihan jika PLN akan bangkrut disebabkan oleh jumlah utang selama lima tahun terakhir ini," ujar Fahmy.

Baca Juga: Penjualan Listrik PLN Capai Rp135,41 Triliun di Tengah Pandemi

Fahmy mengamini utang PLN sudah mencapai Rp694,79 triliun. Jika dikupas, utang itu terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp537 triliun dan utang jangka pendek Rp157,79 triliun. Proporsi ini, menurutnya, indikator keuangan PLN sehat karena utang jangka panjang lebih besar ketimbang utang jangka pendek.

"Ini menunjukkan bahwa keuangan PLN masih diketegorikan sehat dinilai dari indikator likuiditas, termasuk kemampuan membiayai biaya operasi dan membayar utang," katanya.

Tidak mengherankan kalau PLN masih sangat dipercaya, baik oleh perbankan nasional maupun pasar uang international. Perbankan nasional pasti tetap menggunakan kriteria terukur sesuai dengan prinsip prudential perbankan dalam mengucurkan pinjaman kepada PLN. 

"Keberhasilan PLN menerbitkan Global Bond untuk kesekian kalinya juga membuktikan bahwa investor global mempercayai pengelolaan keuangan PLN," ungkapnya.

Pernyataan ini sekaligus menjawab kritik ekonom Faisal Basri yang memprediksi PLN akan bangkrut pada September 2020. Asumsinya, jika pemerintah tidak membayar utangnya kepada PLN sebesar Rp45,42 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: