Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mas AHY, Anda Harus Catat Ya! SBY Nggak Punya Kuasa Tolak KLB, Mangkanya Baca...

Mas AHY, Anda Harus Catat Ya! SBY Nggak Punya Kuasa Tolak KLB, Mangkanya Baca... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Demokrat (AMD) Ramli Batubara, menyatakan bahwa Ketua Majelis Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mempunyai wewenang untuk menolak Kongres Luar Biasa (KLB).

Sebab, berdasarkan AD/ART Demokrat Bab II kewenangan Ketua Majelis Partai hanya dapat meminta pelaksanaan KLB. Baca Juga: Gak Main-Main! Pendiri Demokrat Siap Debat Terbuka Sejarah SBY Bukan Pendiri Partai

“Tidak ada wewenang SBY menolak atau menyetujui KLB,” ujarnya dilansir Pojoksatu.id, Jumat (5/3/2021). Baca Juga: Omong Kosong Semua, Demokrat Tanpa SBY-AHY Hanya Butiran Debu

Selain itu, ia juga menilai jika Kongres ke-V Partai Demokrat cacat hukum karena telah melanggar UU 2/2011 tentang Partai Politik.

Sebab perubahan AD/ART Partai Demokrat dibahas dalam Kongres ke-V pada tahun lalu. Padahal, sambung dia, dalam Pasal 5 ayat (2) UU Partai Politik disebutkan bahwa Perubahan AD dan ART sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Dalam ayat (1) itu dijelaskan dilakukan berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.

Sementara, didalam organisasi partai politik, kongres sendiri merupakan forum tertinggi untuk mengambil keputusan, termasuk mengubah AD/ART.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: