Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Tuduh SBY Dalangi Demo, Mahfud MD: Itu Kan Hanya di Medsos

Bantah Tuduh SBY Dalangi Demo, Mahfud MD: Itu Kan Hanya di Medsos Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak pernah menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berada di balik aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Mahfud menyatakan itu menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang meminta agar Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Maritim dan Investasi Luhut Bisar Pandjaitan, serta Badan Intelijen Negara (BIN) mengklarifikasi tuduhan SBY dan AHY di balik aksi demo.

Baca Juga: Sedih Difitnah, SBY: Saya Menjadi Korban

Mahfud menegaskan dirinya dan menteri lainnya tidak pernah melempar tudingan tersebut. Tudingan-tudingan itu muncul di media sosial yang dinilainya tidak jelas. Oleh karena itu, Mahfud meminta agar Andi Arief mengklarifikasi kapan dirinya dan menteri lainnya menuding SBY dan AHY.

"Tak seorang pun di antara kami pernah bilang Pak SBY atau AHY sebagai dalang atau membiayai unras. Sebaliknya, tolong diklarifikasi kapan kami bilang begitu. Kalau ada nanti kami selesaikan. Itu kan hanya di medsos-medsos yang tak jelas," kata Mahfud melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Rabu (14/10/2020).

Pernyataan Mahfud ini menjawab cuitan Andi Arief pada Selasa 13 Oktober 2020 yang menyebut SBY, AHY, dan Demokrat difitnah berada di balik aksi demonstrasi.

"Kalau sampai tidak ada klarifikasi dari Pak Mahfud MD, Pak Airlangga, Pak Luhut dan BIN atas tuduhan bahwa Pak SBY, AHY dan demokrat yang difitnah di belakang demo besar ini, maka tidak ada jaminan ketegangan politik akan mereda," kata Andi melalui akun Twitternya, @AndiArief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: