Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Nota Kredit?

Apa Itu Nota Kredit? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nota kredit adalah memo kredit yang menjadi dokumen komersial yang diterbitkan oleh penjual kepada pembeli. Nota kredit bertindak sebagai dokumen sumber untuk jurnal retur penjualan. Dengan kata lain nota kredit merupakan bukti pengurangan penjualan. 

Memo kredit yang merupakan kependekan dari istilah "memorandum kredit", adalah bukti pengurangan jumlah yang harus dibayar pembeli kepada penjual berdasarkan ketentuan faktur sebelumnya.

Baca Juga: Apa Itu Nisbah?

Nota kredit juga dapat menjadi dokumen dari bank untuk menunjukkan saldo deposan sedang dalam urusan selain deposito, seperti penagihan oleh bank atas wesel tagih deposan.

Sehubungan dengan faktur yang diterbitkan sebelumnya, nota kredit akan mengurangi atau menghilangkan jumlah yang harus dibayar pembeli.

Dalam arti yang luas nota kredit adalah sebuah berkas atau dokumen yang memberikan bukti atas terjadinya pengurangan piutang usaha dikarenakan pengembalian barang dagang sehingga dapat terjadinya penurunan harga. Biasanya, pengembalian barang terjadi karena kerusakan atau kualitas barang yang tidak baik.

Biasanya nota kredit disetujui dan ditandatangani oleh penjual barang yang berfungsi sebagai pengurangan piutang usaha. Nota kredit dapat terdiri dari dua rangkap yaitu lembar pertama dokumen asli yang diberikan kepada pelanggan, sedangkan lembar kedua akan disimpan penjual sebagai bukti.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: