Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu 2021 Rp43,30 Triliun

Sri Mulyani Usul Anggaran Kemenkeu 2021 Rp43,30 Triliun Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan mengajukan pagu anggaran 2021 sebesar Rp43,30 triliun yang terdiri dari rupiah muni sebesar Rp34,8 triliun dan BLU Rp8,5 triliun.

"Tanpa BLU, anggaran di Kementerian Keuangan adalah Rp34,8 triliun. BLU ditaruh di dukungan manajemen," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR pada Senin (7/9/2020) di ruang rapat gedung DPR Jakarta.

Baca Juga: Diserang Covid-19, Kemenkeu: Jika Ekonomi RI -1,1%, Itu Prestasi

Suahasil mengatakan bahwa usulan pagu anggaran ini untuk melaksanakan tiga fungsi dan lima program yang ada pada Kementerian Keuangan. Tiga fungsi tersebut adalah fungsi pelayanan umum, fungsi ekonomi, dan fungsi pendidikan.

Sementara itu, lima program Kementerian Keuangan tahun depan yaitu program kebijakan fiskal; program pengelolaan penerimaan negara; program pengelolaan belanja negara; program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko; serta program dukungan manajemen.

Di sisi lain, Komisi XI DPR belum menyetujui usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2021 yang sebesar Rp43,30 triliun itu. Usulan anggaran tersebut akan disetujui melalui panitia kerja (panja).

Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, menjelaskan, dalam proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Komisi XI akan membentuk panitia kerja (Panja) terlebih dahulu. Adapun panja akan dilakukan pada 9, 10, dan 14 September 2020 mendatang.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: