Pemerintah mengalokasikan Rp356,5 triliun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam RAPBN 2021.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di depan DPR, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Lanjut ke 2021, Jokowi Gelontorkan Rp356,5 T
Alokasi anggaran pada RAPBN 2021, menurut Jokowi akan diarahkan untuk: Pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp25,4 triliun. Dana tersebur untuk pengadaan vaksin antivirus, sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, litbang, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU.
Kedua, perlindungan sosial pada masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, serta Bansos Tunai.
Ketiga, Kementerian/Lembaga dan Pemda dengan anggaran sekitar Rp 136,7 triliun. Dana tersebut untuk peningkatan pariwisata, ketahanan pangan dan perikanan, kawasan industri, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah, serta antisipasi pemulihan ekonomi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: