Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netanyahu Ambil Langkah Boikot dalam Pelantikan Perdana Menteri Baru Israel

Netanyahu Ambil Langkah Boikot dalam Pelantikan Perdana Menteri Baru Israel Kredit Foto: Reuters/Ronen Zvulun
Warta Ekonomi, Tel Aviv -

Mantan perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak menghadiri pelantikan penggantinya, Naftali Bennett. Netanyahu harus mengakhiri masa jabatannya setelah 12 tahun memimpin Israel.

Pemerintah Bennett menang tipis 60-59 di Knesset pada akhir pekan. Keputusan tersebut tidak dapat diterima oleh Netanyahu dan menyatakan pemerintahan baru tidak akan bertahan lama.

Baca Juga: Pernyataan Wakilnya Bennett Soal Pawai Bikin Terkejut: Ini Bukan Yahudi dan Israel tapi...

Pemimpin Likud itu sekarang menjadi pemimpin oposisi di parlemen. Dia berjanji akan segera kembali ke kantornya yang lama.

Sebelum pengambilan suara untuk meresmikan perdana menteri baru, Netanyahu sempat mencoba beberapa cara untuk menggagalkan upaya itu. Hanya saja, langkahnya tidak berhasil dan kemenangan tipis dari koalisi Bennett mengakhiri jabatannya.

Dalam pidato pertama sebagai perdana menteri, Bennett tidak mendapatkan sambutan yang cukup baik. Beberapa kali pernyataannya mendapatkan sorakan dari anggota Knesset yang berada di pihak Netanyahu.

"Kami akan melanjutkan apa yang kami setujui dan ada banyak hal yang kami sepakati, transportasi, pendidikan, dan sebagainya, dan apa yang memisahkan kami akan kami tinggalkan," kata Bennett dalam pidato di parlemen.

Bennett yang merupakan pemimpin Partai Yamina akan menjadi pemimpin pemerintahan baru Israel hingga September 2023. Setelah itu, Bennet akan menyerahkan kekuasaan kepada pemimpin partai Yesh Atid, Yair Lapid, untuk dua tahun sisa masa jabatan perdana menteri. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: