Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Hari Ini Pemerintah Terapkan PPKM Darurat?

Benarkah Hari Ini Pemerintah Terapkan PPKM Darurat? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sejauh ini masih belum menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Darurat.

Sebab, berdasarkan rapat dengan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto bersama para menteri lainnya, serta gubernur, belum diputusan.

Karena itu, penerapan PPKM Darurat tunggu keputusan Pemerintah Pusat.

"Jadi baru dibahas. Besok (Rabu, 30 Juni 2021), akan didalami kembali nanti kita tunggu saja pengumuman dari Pak Menko detilnya. Saya tidak bijak kalau menyampaikan mendahului nanti apa yang akan disampaikan oleh Pak Menko," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 29 Juni 2021.

Pada prinsipnya, kata dia, perlu ada pengetatan yang di berbagai sektor. Tapi Ariza, sapaan akrabnya, enggan mendetailkan lebih dalam karena menunggu keputusan lebih lanjut.

"Pak Menko bersama jajaran menganggap perlu ada peningkatan pengetatan dari yang sudah ada, detailnya saya tidak berani menyampaikan sekarang, mungkin besok sudah disampaikan. Kita tunggu saja, besok pagi kami akan ada rapat lagi," katanya.

Lalu, apakah jika nantinya akan dibatasi secara ketatat akan ada pemberian bantuan sosial dibagikan untuk masyarakat atau bagaimana. Ariza hanya pun menyampaikan masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

"Pokoknya akan ada kebijakan baru yang akan diambil, tapi detilnya kita tunggu pengumuman dari Pempus dari Satgas pusat, dari pak menko terkait," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: