Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kembali Diperpanjang, 25 Provinsi Masuk Wilayah Prioritas PPKM Mikro

Kembali Diperpanjang, 25 Provinsi Masuk Wilayah Prioritas PPKM Mikro Kredit Foto: Antara/Siswowidodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dilihat efektif dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19, PPKM dan PPKM Berbasis Mikro diperpanjang ke Tahap VI (20 April-3 Mei 2021).

"Melalui Instruksi Mendagri ini, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di tingkat mikro dimulai tanggal 20 April hingga 3 Mei 2021," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Graha BNPB yang ditayangkan secara daring, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Airlangga: PPKM Mikro Diperlus Jadi 25 Provinsi

Dalam perpanjangan ini, PPKM Mikro diperluas ke 5 provinsi lain, yakni Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat. Total di Tahap VI ini PPKM Mikro diberlakukan di 25 provinsi berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 9/2021.

Wiku menambahkan agar wilayah yang masuk ke dalam daftar 25 provinsi tersebut agar segera menjalankan Instruksi Mendagri ini.

"Sehingga pemberlakukan PPKM Mikro dapat berjalan efektif dan mampu menekan kasus Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: