Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih!

Polisi Langsung Blak-blakan, Jawab Kabar Revisi UU ITE untuk Selamatkan Abu Janda, Dengerin Nih! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Warta Ekonomi, Jalalabad -

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono langsung menjelaskan terkait tudingan bahwa rencana revisi UU ITE untuk menyelamatkan Pegiat media sosial Abu Janda atau Permadi Arya yang diketahui saat ini terjerat kasus dugaan resisme dan dugaan penodaan terhadap agama Islam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar selektif menerapkan UU ITE. Baca Juga: Abu Janda Dituding Tak Cuma ke Tengku Zul Saja sebut 'Islam Arogan' dan 'Agama Pendatang dari Arab'

“Gak benar (tudingan untuk lindungi Permadi Arya),” ujarnya, dilansir Pojoksatu.id, Rabu (17/2/2021).

Lanjutnya, ia mengungkapkan saat ini kasus ujaran kebencian yang menyeret Abu Janda itu masih terus diproses.

Namun, saat ditanya soal lanjutan pemeriksaan. Ia pun belum mengetahuinya. 

“Ke Kabag Penum Saja (soal pemeriksaan),” ujarnya. Baca Juga: Bersedia Temui Abu Janda, Natalius Pigai: ... Saya Bukan Pelapor

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: