Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sang Pendiri Minta Dana Pensiun Miliknya Bubar, OJK Bongkar Alasannya

Sang Pendiri Minta Dana Pensiun Miliknya Bubar, OJK Bongkar Alasannya Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan Dana Pensiun Gunung Madu sesuai dengan keputusan Dewan Komisioner (KDK) Nomor KEP-58/D.05/2020 tertanggal 22 Desember 2020. Berdasarkan surat tersebut, Dana Pensiun Gunung Madu efektif dibubarkan pada 31 Desember 2020.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK, Anggar Dudhi Nuraini, mengungkapkan bahwa pembubaran tersebut dilakukan atas permohonan dari PT Gunung Madu Plantations selaku pendiri Dana Pensiun Gunung Madu. Pengalihan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan menjadi alasan di baliknya. Baca Juga: Nyayur Parah! Perusahaan Milik Hary Tanoe Kantongi Rp850 Miliar Lebih dari....

"Pembubaran Dana Pensiun Gunung Madu dilakukan atas permohonan pendiri dengan alasan bahwa penyelenggaraan program pensiun dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan," pungkasnya dilansir pada Selasa, 5 Januari 2021. Baca Juga: Selamat dari Zona Merah, IHSG Cetak Apresiasi 0,22% pada Penutupan Sesi Pertama

Lebih lanjut, Anggar mengungkapkan bahwa tim likuidasi Dana Pensiun Gunung Madu sudah ditetapkan, yakni terdiri atas Poniasih sebagai ketua serta Dicky Ardiansyah, Andin Dwi Yuliani, dan Riky Farizal sebagai anggota. 

"OJK mengimbau kepada peserta Dana Pensiun Gunung Madu untuk tetap tenang karena dana peserta akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: