Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Faktur?

Apa Itu Faktur? Kredit Foto: Freepik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Faktur adalah rincian pengiriman barang yang terdapat daftar barang, harga barang dan hal lain yang terkait dengan pembayaran. Faktur mencatat transaksi antara pembeli dan penjual. 

Jika barang atau jasa dibeli secara kredit, faktur biasanya mencantumkan persyaratan kesepakatan dan memberikan informasi tentang metode pembayaran yang tersedia.

Bentuk faktur bisa berbeda-berbeda tergantung perusahaan dan kebutuhan. Dalam sebuah faktur, biasanya juga tertera cara pembayaran dan status pembayaran dari sebuah transaksi. Jika pembayaran transaksi dilakukan dengan cara kredit, faktur haruslah memuat langkah-langkah pembayaran tiap termin hingga transaksi lunas.

Baca Juga: Apa Itu Emiten?

Jenis Faktur

Faktur memiliki beberapa jenis yang berbeda tergantung dari bagaimana cara penggunaan dan juga fungsinya. Namun terdapat 3 jenis yang paling sering digunakan di kalangan pebisnis, yaitu:

1. Invoice Biasa

Faktur jenis ini biasanya merupakan jenis tagihan yang dikirimkan setelah semua produk diterima oleh pelanggan. Adapun rincian dari tagihan ini sederhana, yakni hanya nama kedua pihak yang melakukan transaksi, alamat pengiriman, produk, jumlah harga hingga tanda tangan. Di dalamnya ada batas waktu kepada pelanggan untuk membayarkan tagihannya.

2. Invoice Proforma

Selanjutnya Invoice Proforma yaitu jenis tagihan sementara yang diberikan oleh pihak penjual kepada pembeli. Tagihan jenis ini biasanya diberikan jika belum semua produk sampai di tangan pelanggan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: