Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Duopoli?

Apa Itu Duopoli? Kredit Foto: Shuterstock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Duopoli adalah struktur pasar di mana hanya terdiri dari dua penjual (produsen). Duopoli adalah bentuk oligopoli paling dasar, pasar yang didominasi oleh sejumlah kecil perusahaan. Duopoli dapat memiliki dampak yang sama di pasar seperti monopoli jika kedua pemain berkolusi pada harga atau output.

Adapun kolusi itu sendiri dapat menyebabkan konsumen membayar harga lebih tinggi daripada yang mereka lakukan di pasar yang benar-benar kompetitif, dan hal itu ilegal menurut undang-undang antimonopoli AS.

Dalam duopoli, dua bisnis yang bersaing mengontrol sebagian besar sektor pasar untuk produk atau layanan tertentu yang disediakan. Seperti Amazon yang menjadi duopoli di pasar e-book tetapi tidak duopoli di sektor produk lainnya, seperti perangkat keras komputer.

Baca Juga: Apa Itu Dumping?

Dengan adanya duopoli, setiap perusahaan akan cenderung bersaing satu sama lain, menjaga harga tetap rendah dan menguntungkan konsumen. Namun, karena hanya ada dua pemain utama dalam industri di bawah duopoli, ada kemungkinan monopoli dapat terbentuk, baik melalui kolusi antara kedua perusahaan, atau jika salah satu keluar dari bisnis.

Sementara itu, oligopoli terjadi ketika beberapa bisnis mengendalikan sebagian besar sektor pasar. Meskipun duopoli memenuhi syarat sebagai oligopoli, tidak semua oligopoli adalah duopoli. Misalnya, industri otomotif adalah oligopoli karena hanya ada sedikit produsen, tetapi lebih dari dua, yang harus menanggapi permintaan dunia.

Untuk diketahui, terdapat 2 (dua) tipe pasar duopoli, yakni:

  1. Duopoli murni (pure duopoly) yaitu saat kedua pelaku pasar duopoli menjual produk atau jasa yang sama (homogen).
  2. Duopoli yang dibedakan (differentiated duopoly yaitu saat kedua pelaku pasar duopoli tidak menjual produk atau jasa yang sama (homogen), akan tetapi produk atau jasa tersebut bersifat saling mengisi satu sama lain (substansial).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: