Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Saham Gocap?

Apa Itu Saham Gocap? Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saham gocap adalah saham dengan harga Rp50 per lembar atau batas paling bawah harga saham yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia. Jatuhnya saham ke level ini bisa disebabkan oleh berbagai hal, seperti buruknya kinerja atau adanya kasus pada emiten.

Selain itu, bisa juga karena tekanan jual yang terlalu tinggi di pasar sehingga muncul sentimen negatif, baik di sektor tersebut ataupun pasar saham secara umum. Penurunan harga saham ini akan membuat investor kesulitan menjual harga sahamnya. Hal ini karena apabila saham sudah jatuh ke level terendah, maka saham tersebut tak lagi likuid.

Baca Juga: Apa Itu Devaluasi?

Apakah saham gocap buruk?

Sejatinya, tidak semua saham gocap buruk. Ada saham gocap yang masih berfundamental lumayan, tetapi karena perusahaan itu sedang tersandung kasus, prospek perusahaan pun bisa tak menentu. Karena itulah masih ada investor yang hobi memborong saham gocap. Kenapa? Karena biasanya mereka bisa mengoleksi saham itu di pasar negosiasi.

Selanjutnya, apabila fundamental perusahaan kembali membaik, maka harga saham akan naik kembali dan investor pun bercuan besar.

Coba saja apabila saham gocap di pasar nego dihargai Rp25/saham, maka secara teknis portofolio yang dimiliki bisa langsungĀ floating profitĀ sebesar 100% meski akan sulit menjual saham di tengah antrean yang membludak di harga Rp50/saham.

Namun, potensi keuntungan yang jumbo berbanding lurus dengan potensi kerugian yang besar. Hal ini karena sulitnya untuk menemukan saham gocap dengan fundamental perusahaan yang lumayan. Karena, apabila sedari awal fundamental perusahaan bagus, maka akan menciptakanĀ demand dari investor hingga saham akan sulit jatuh ke level terendah.

Selain itu, saham gocap yang sudah 'nganggur' atau tidak beroperasi selama 2 tahun, maka berpotensi delisting dari BEI. BEI pun akan mempertimbangkan untung menghapus pencatatan saham tersebut. Untuk diketahui, ketika suatu emiten terkena delisting maka saham yang sebelumnya dimiliki bisa dikonversikan ke dalam bentuk warkat alias bisa rugi 100%. Meski perusahaan bisa relisting tetapi kemungkinannya sangat kecil.

Hal inilah yang menjadi penyebab saham-saham gocap tak cocok dibeli para investor yang memiliki tingkat toleransi risiko rendah. Namun, beberapa analis saham berpendapat bahwa karena masih adanya permintaan terhadap saham gocap, permintaan tersebut tetap akan membentuk harga saham selanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: