Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil: Saya Tunggu...

Gus Nur Tantang Gus Yaqut dan Said Aqil: Saya Tunggu... Kredit Foto: Screenshot Youtube Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian Sugi Nur Raharja atau Gus Nur menantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj untuk menghadiri persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Keduanya diminta membuktikan kesalahannya yang telah dianggap melakukan ujaran kebencian. Hari ini, Selasa (23/2/2021) PN Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun, Gus Yaqut dan Said Aqil Siradj kembali tak hadir.

Baca Juga: Gus Nur Ngaku Satu Kamar dengan Alm Maaher, 'Saya Tahu Persis Ia Jatuh di Kamar Mandi'

"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut. Ayo hadir di pengadilan, kita buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," ujar Gus Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel, Selasa (23/2/2021).

Gus Nur bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Said Aqil dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya. Hakim Toto Ridarto pun menyela omongan Gus Nur dan menyatakan akan mengambil sikap.

"Ini sudah tiga kali tidak datang," kata Gus Nur.

"Nanti kami akan tentukan sikap," timpal hakim Toto Ridarto.

Pengacara Gus Nur, Ricky Fatamajaya, menuturkan bahwa dari informasi yang didapatkan, Gus Yaqut dan Said Aqil tak hadir dengan alasan sakit. Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh hakim sebanyak 3 kali.

"Lalu apa langkah yang dilakukan JPU karena urgensinya di sini. Dalam pidana kalau korban tak hadir (persidangan) atau tak ada, apakah layak itu sebagai tindakan pidana, ini juga anomali menurut kami sehingga ini dipertanyakan," ungkapnya.

Dia meminta Gus Yaqut dan Said Aqil menghadiri persidangan kliennya. Jangan sampai memerintahkan untuk membuat laporan, tapi tidak mau mempertanggungjawabkan laporan tersebut. Itu bisa menjadi contoh tak baik mengingat Gus Yaqut saat ini menjabat Menteri Agama.

"Yuk Pak Yaqut, yuk Pak Said hadir secara gentlemen. Banyak hal yang mau kami tanyakan perihal hukum. Semoga pekan depan bapak sudah bisa sembuh, tapi jangan sakit-sakit terus Pak karena ini harapan kami dan umat menunggu Bapak, ini nasib klien kami yang sudah ditahan kurang lebih 5 bulan di Mabes Polri," ujar Ricky.

Baca Juga: Pemprov Bali Bakal Sediakan Loket Pungutan Wisman di Terminal Domestik Bandara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: