Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lengkap! Ini Susunan Baru Komisaris Indonesia Financial Group

Lengkap! Ini Susunan Baru Komisaris Indonesia Financial Group Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan perombakan susunan Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) – BUMN Holding Asuransi dan Penjaminan – atau yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG), dengan menunjuk Fauzi Ichsan sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen dan Masyita Crystallin sebagai Komisaris. Setelah sebelumnya mengangkat Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman sebagai sebagai Komisaris Independen. 

"Jajaran manajemen IFG menyambut baik masuknya Fauzi Ichsan, Masyita Crystallin, Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman ke dalam jajaran Dewan Komisaris. Hal ini diyakini akan menambah kekuatan baru IFG dalam melakukan langkah-langkah strategis pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Adian Napitupulu Minta AIA Financial Selesaikan Kewajiban ke Para Agen Pemasar

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi IFG per tanggal 30 Desember 2020:

Dewan Komisaris:

  1. Fauzi Ichsan : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Masyita Crystallin : Komisaris 
  3. Meirijal Nur : Komisaris
  4. Hotbonar Sinaga : Komisaris Independen
  5. Arief Budiman : Komisaris Independen 

Direksi: 

  1. Robertus Billitea : Direktur Utama 
  2. Rizal Ariansyah : Direktur Keuangan dan Umum
  3. Pantro Pander Silitonga: Direktur Bisnis

Adapun Fauzi Ichsan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan Maysita Crystallin saat Ini merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi.

Dengan komposisi baru ini, IFG optimis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun public, dalam upaya meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai mandat yang diberikan oleh Pemerintah. Salah satu mandat tersebut adalah meningkatkan fungsi investasi dan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui layanan penjaminan kredit usaha, sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: