Di era new normal masyarakat perlahan sudah mulai melakukan aktivitas seperti sedia kala termasuk dalam menggunakan moda transportasi udara.
Angkasa Pura II mencatat kapasitas kursi penerbangan atau seat capacity yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2020 sekitar 2 juta kursi atau naik 0,2% bila dibandingkan dengan September 2020.
Baca Juga: Protokol Kesehatan di Tempat Wisata | Infografis
Meski demikian, penggunaan transportasi udara menerapkan beberapa protokol kesehatan sebagai rutinitas baru. Misalnya, memakai masker setiap bepergian ke mana pun, mencuci tangan, dan menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Simak informasi lebih lengkap tentang protokol kesehatan transportasi udara dalam infografis di bawah ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: