Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Protokol Isolasi Mandiri | Infografis

Protokol Isolasi Mandiri | Infografis Kredit Foto: Antara/FB Anggoro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bagi yang memiliki gejala penyakit Covid-19 atau pernah melakukan kontak erat dengan orang yang memiliki gejala virus corona, orang tersebut sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah minimal selama 14 hari.

Protokol isolasi mandiri tersebut dikeluarkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk mengurangi penularan Covid-19 di masyarakat. Pasalnya, virus corona mudah sekali menyebar dan dapat menyebabkan gejala yang berat dan berakibat fatal bagi orang-orang yang terinfeksi virus tersebut.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Keluarga | Infografis

Orang-orang yang terpapar Covid-19 namun tidak mau atau lalai dalam melakukan isolasi mandiri maka akan membahayakan nyawa orang lain. Oleh karena itu, setiap orang harus patuh dalam menjalankan protokol isolasi mandiri.

Lantas, seperti apa sih protokol isolasi mandiri tersebut? Simak penjelasan lengkap dalam infografis di bawah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: