Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19 Waspadai Jelang Masa Liburan Natal dan Tahun Baru

Satgas Covid-19 Waspadai Jelang Masa Liburan Natal dan Tahun Baru Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menyikapi menjelang datangnya liburan Natal dan Tahun Baru, Satuan Tugas Covid-19 melakukan kerja sama dan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Beberapa di antaranya dengan memangkas masa cuti bersama melalui surat keputusan bersama menteri agar cuti di waktu tersebut akan diperpendek. Selain itu, meski hari libur tetap diadakan, aktivitas keluar rumah agar dapat diminimalisasi.

"Ini memerlukan kerja sama kita, semangat kita bersama untuk bisa menganggulangi bersama. Kendati regulasi sering berubah dan direvisi, itu karena dinamika pandemi kita. Dokumen kebijakan dalam setiap perjalanan pandemi ini berifat living document yang terus berubah menyesuaikan dengan dinamika yang ada," kata Alexander Ginting, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, dalam Dialog Interaktif Utamakan Keamanan Diri Baru Bepergian, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Tren Pandemi Bisa Dikendalikan, Satgas Covid-19 Ingatkan Jangan Euforia

Selama liburan Natal dan Tahun Baru, nantinya Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan mengambil cuti untuk menjaga mobilitas tetap terjaga. Selain itu, PPKM nantinya akan digerakkan hingga tingkat kabupaten dan kota agar mencegah terjadinya kerumunan hingga tingkat daerah.

Hal ini disebabkan bila hal tersebut tidak dilakukan, memungkinkan sebanyak 19 juta orang akan hilir mudik untuk menikmati masa liburan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, sebanyak 4 juta orang akan berpotensi keluar masuk kawasan Jabodetabek.

"Ini yang harus kita jaga supaya kita bisa menjaga momentum ini. Dinamika ini supaya tidak terjadi lonjakan. Singapura dan Malaysia mengalami lonjakan. Ini kita lakukan supaya tidak terjadi di negara kita," katanya.

Alexander menambahkan, selama masa liburan, sektor transportasi publik berpeluang akan mengalami peningkatan seiring terjadinya pemulihan ekonomi. Transportasi publik tersebut seperti pesawat, kapal laut, kereta api, dan bus.

Terlebih, belakangan jarak duduk antarpenumpang sudah mulai tidak diberlakukan. Karena itu, kata Alexander, peran flight attendent dalam sektor transportasi pesawat terbang sangat diperlukan untuk melakukan pengawasan. Sebab, perannya dapat mewakili Satgas Covid-19 dalam hal mengawasi penumpang di pesawat.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi seluruh maskapai penerbangan yang sedang beroperasi. Termasuk komunikasi risiko agar sampai pada masyarakat yang melakukan penerbangan dalam negeri dan luar negeri. Selain itu, penumpang juga perlu memperhatikan proses karantina, melakukan vaksinasi dan tes kesehatan seperti antigen, hingga menjalankan prokes dalam setiap aktivitas perjalanan.

"Karena itu, vaksinasi dosis 1 dan 2 perlu dilakukan agar menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat setiap akan bepergian," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: