Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dites Rapid Antigen Covid-19, Putra Mahkota Samsung Kembali ke Penjaranya yang Dulu

Dites Rapid Antigen Covid-19, Putra Mahkota Samsung Kembali ke Penjaranya yang Dulu Kredit Foto: Twitter/ucsg_tv
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah hakim menjatuhkan hukuman 30 bulan atau 2,5 tahun atas Lee Jae-yong alias Jay Y. Lee atas kasus penyuapan dan tuduhan lainnya, wakil ketua Samsung Electronics Jay Y. Lee kembali ke penjara yang sama di mana dia menghabiskan satu tahunnya pada 2017-2018.

Dilansir dari Reuters di Jakarta, Selasa (19/1/21) penahanan pemimpin raksasa teknologi itu dikawal ketat dengan memastikan keamanan usai lebih dari 1.000 infeksi virus corona mewabah di pusat penahanan lain.

Pria 52 tahun ini diangkut ke Pusat Penahanan Seoul di pinggiran ibu kota. Saat tiba, dia langsung diperiksa untuk infeksi virus corona dengan tes rapid antigen yang hasilnya dapat diketahui dalam 30 menit.

Baca Juga: Tok! Pewaris Samsung Dibui 2,5 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Presiden Korsel

Jika hasil tes awal negatif, ia akan dikirim ke ruang isolasi untuk isolasi selama dua minggu. Jika positif, dia akan dipindahkan ke pusat perawatan.

Kamar penjara ini berukuran 5 meter persegi dengan toilet di sudut belakang partisi, wastafel dan kasur di lantai. Lee akan menerima tes virus corona lagi setelah isolasi dua minggu selesai.

Pusat Penahanan Seoul, yang memiliki sekitar 700 karyawan dan 2.400 narapidana, memiliki satu karyawan dan empat narapidana terinfeksi sejak pandemi virus corona melanda Korea Selatan tahun lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: