Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benarkah Anies Ikuti Perintah KAMI untuk Rontokkan Ekonomi lewat PSBB Total?

Benarkah Anies Ikuti Perintah KAMI untuk Rontokkan Ekonomi lewat PSBB Total? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan/Pool
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di media sosial Facebook, beredar sebuah unggahan yang menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta merupakan instruksi dari Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia (KAMI) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam postingan itu, seolah-olah Anies jadi boneka dari gerombolan politik KAMI untuk menerapkan PSBB Total yang akhirnya terealisasikan pada Senin 14 September 2020. Unggahan Informasi tersebut diklaim berasal dari hasil kajian intelijen.

PSBB Jakarta, seperti disebut dalam unggahan itu, bertujuan untuk melumpuhkan perekonomian warga DKI Jakarta, selain agar Indonesia masuk ke "jurang' resesi pada Oktober 2020.

"...tidak ada adanya pekerjaan, pendapatan cash dan tabungan berakibat pada kemiskinan yang menjadi jadi di DKI sehingga bisa memicu Demo dan penjarahan. Bila itu terjadi maka KAMI dan antek kadrun lainnya akan push provokasi kepada rakyat tentang JOKOWI HARUS MUNDUR KARENA GAGAL SELAMATKAN RAKYAT," demikian unggahan di Facebook itu.

Namun, benarkah Penerapan PSBB Jakarta merupakan instruksi KAMI kepada Anies? Hal itu ternyata tidak benar. Pemberlakuan PSBB di Jakarta pada September 2020 didasari peningkatan kasus COVID-19 dalam 12 hari pertama September.

"September memang terjadi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Pada tanggal 30 Agustus 2020, kasus di Jakarta mencapai 7.960. Pada saat itu, kita menyaksikan kasus aktif itu menurun," kata Anies.

Tapi memasuki bulan September sampai tanggal 11 atau 12 hari pertama, kasus COVID-19 bertambah 3.864, atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus 2020. Dengan demikian, dalam rentang waktu 30 Agustus-11 September 2020, Jakarta telah menyumbang 25 persen angka peningkatan COVID-19 nasional, kata Anies.

Dan yang terpenting, pelaksanaan PSBB total itu juga didukung olehSatuan Tugas Penanganan COVID-19.

"Selama lima pekan terakhir DKI Jakarta memang dalam kondisi kota-kotanya zona merah dan kondisi itu relatif tetap merah, kecuali ada beberapa kota di DKI yang pernah oranye dan saat ini kembali merah. Itu menunjukkan kondisi dengan tingkat penularan yang cukup tinggi, maka dari itu perlu pengetatan," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito.

Berdasarkan data dan pernyataan itu, penerapan PSBB DKI Jakarta pada September berdasarkan data kasus COVID-19 di Ibu Kota dan bukan seperti narasi di Facebook yaitu instruksi KAMI kepada Anies Baswedan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: