Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah! Anies Pastikan: Sampai Akhir Tahun 2020, Masyarakat Akan Terima....

Alhamdulillah! Anies Pastikan: Sampai Akhir Tahun 2020, Masyarakat Akan Terima.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat akan tetap dilaksanakan.

"Pemberian bantuan sosial tetap berjalan. Penerima bantuan sesuai dengan data yang sudah ada," ujar Anies dalam konferensi pers, Minggu, 13 September 2020.

Baca Juga: Aktor-Aktor dalam Rivalitas Pilpres 2024 Bermunculan: Anies vs Erick vs Airlangga

Anies menuturkan, bansos tidak hanya akan diberikan selama masa PSBB ketat ini. Melainkan hingga Desember 2020, sebanyak 2 juta lebih masyarakat DKI Jakarta tetap akan menerima bantuan sosial. 

"Sebanyak 2.460.000 keluarga rentan yang ada di Jakarta Insya Allah sampai Desember 2020 akan menerima bansos, baik melalui APBN dan APBD. Pendistribusian melalui PD Pasar Jaya," kata Anies.

Baca Juga: Di Mata PDIP, Anies Baswedan Nggak Pernah Benar a.k.a Selalu Salah! Titik!

Diketahui, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai berlaku di DKI Jakarta, Senin,  14 September 2020.

Anies menegaskan PSBB ketat ini diberlakukan karena angka kasus COVID-19 di Ibu Kota mulai mengkhawatirkan. Okupansi ruang isolasi sejumlah rumah sakit rujukan sudah di atas 60 persen, bahkan ada yang penuh.

"Kita memasuki pembatasan yang berbeda dengan masa transisi kemarin," kata Anies saat mengumumkan pemberlakuan PSBB DKI Jakarta melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Anies mengatakan aturan PSBB berbeda dengan masa transisi karena langkah extraordinary dibutuhkan untuk menekan jumlah kasus aktif COVID-19.

Menurut mantan Menteri Pendidikan itu, DKI Jakarta menyumbang 25 persen kasus baru COVID-19 di Tanah Air  pada 12 hari terakhir.

"Kita membutuhkan waktu ekstra merumuskan detail kebijakan PSBB mulai 14 September, karena ada kondisi wabah yang agak berbeda dengan situasi sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: