Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Ini, Harga Emas 24 Karat Hari Ini Melesat Lebih Tinggi

Gara-Gara Ini, Harga Emas 24 Karat Hari Ini Melesat Lebih Tinggi Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga emas 24 karat di Pegadaian kembali melesat lebih tinggi di tengah sentimen penerapan PSBB total DKI Jakarta mulai Senin, 14 September 2020. Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk menginjak rem darurat membuat pelaku pasar mulai kembali mendekat pada emas yang menjadi instrumen investasi paling aman.

Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Harga Emas Antam Lompat Drastis

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam pada hari ini untuk satuan berat terkecil, yakni 0,5 gram dibanderol Rp5.000 lebih tinggi dari seharga Rp561.000 menjadi Rp566.000. Sementara itu, untuk satuan berat 1 gram, harganya naik Rp8.000 dari Rp1.061.000 per gram menjadi Rp1.069.000 per gram. Kemudian, untuk berat 2 gram dan 3 gram kini masing-masing bertengger di harga Rp2.136.000 dan Rp5.110.000.

Baca Juga: Awas! Gara-Gara Ini, Investasi Emas Bisa Berujung Nahas!

Sementara itu, harga emas UBS di Pegadaian mengalami kenaikan jauh lebih tinggi. Misalnya untuk berat 1 gram mengalami kenaikan Rp14.000 dari Rp1.021.000 per gram menjadi Rp1.035.000 per gram. Kemudian, emas UBS ukuran 2 gram dan 3 gram masing-masing dihargai sebesar Rp2.046.000 dan Rp5.061.000

Berikut ini adalah daftar harga lengkap emas Antam dan emas UBS di Pegadaian hari ini, Jumat, 11 September 2020. 

Berat (Gram) Emas Antam Emas UBS
0,5 Rp566.000 Rp554.000
1 Rp1.069.000 Rp1.035.000
2 Rp2.136.000 Rp2.046.000
5 Rp5.110.000 Rp5.061.000
10 Rp10.151.000 Rp10.067.000
25 Rp25.245.000 Rp25.082.000
50 Rp50.356.000 Rp50.107.000
100 Rp101.038.000 Rp100.112.000
250 Rp250.048.000 Rp245.308.000
500 Rp499.615.000 Rp490.095.000
1.000 Rp999.230.000 Rp965.176.000
     

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: