Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten Kesayangan Lo Kheng Hong Cari Utang Ratusan Juta Dolar Buat Tutup Utang Lagi

Emiten Kesayangan Lo Kheng Hong Cari Utang Ratusan Juta Dolar Buat Tutup Utang Lagi Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten perkebunan kelapa sawit yang sering diagung-agungkan oleh investor kawakan Lo Kheng Hong, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) berencana untuk menerbitkan Surat Utang Baru dengan jumlah pokok sebesar-besarnya US$270 juta

Manajemen PT Gajah Tunggal Tbk mengungkapkan bahwa dana hasil penerbitan Surat Utang Baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan tersebut, setelah dikurangi biaya-biaya pembiayaan kembali (refinancing cost) akan digunakan untuk melunasi Surat Utang Lama yang akan jatuh tempo pada 10 agustus 2022 dan akan dicatatkan di bursa Singapura.

Baca Juga: Jangan Kaget! Lo Kheng Hong Buang Duit Sebanyak Ini Buat Gajah Tunggal, Tajir Melintir!

Selanjutnya pihak yang menjadi penjamin surat utang ini adalah dua anak usaha, yakni PT Prima Sentra Megah (PSM) dan PT Filamendo Sakti (FS). Jatuh tempo pembayaran utang pokok selambat-lambatnya pada tahun 2026 atau periode lain yang disetujui oleh para pihak dengan bunga sebesar 9% bergantung pada kondisi pasar.

Baca Juga: Gajah Tunggal Masuk Keranjang Lo Kheng Hong, Nasibnya Berubah Drastis!

Rencana Transaksi tersebut merupakan suatu Transaksi Material sesuai POJK nomor No. 17/2020 dimana nilai Rencana Transaksi yakni USD270 juta dengan memperhitungkan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 30 September 2020 sebesar Rp14.918 dengan demikian setara dengan Rp4,02 triliun atau sebesar 64.82% dari nilai ekuitas GJTL sesuai Laporan Keuangan pada 30 September 2020.

Namun, perseroan akan meminta restu terlebih dahulu kepada para pemegang saham dalam RUPSLB yang akan digelar di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2021. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: