Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gatot Nurmantyo Akui Tujuan Mulia di Balik UU Cipta Kerja

Gatot Nurmantyo Akui Tujuan Mulia di Balik UU Cipta Kerja Kredit Foto: Dok. we
Warta Ekonomi, Jakarta -

Naskah final Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law sudah disetorkan langsung ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Namun, aksi demonstrasi yang menolak UU Ciptaker masih terjadi di beberapa wilayah Tanah Air.

Terlepas dari kabar draf UU Ciptaker memiliki halaman berubah-ubah, DPR RI menegaskan bahwa naskah resmi berjumlah 812 halaman.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo: Saya Masih Punya Utang ke Negara

Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, yang selama ini kerap memberikan kritik kepada pemerintah justru menganggap UU Ciptaker memiliki tujuan mulia.

Pernyataan itu dipaparkan Gatot dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 15 Oktober 2020 lalu. Awalnya, Gatot menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sempat merasa kebingungan terkait cara meningkatkan investasi.

"Jadi sejak saya dulu sebagai panglima TNI, pada saat pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing untuk meningkatkan investasi," jelas Gatot sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Hal tersebut menurutnya diakibatkan oleh banyak peraturan yang tumpang tindih sehingga para investor ragu-ragu untuk melakukan investasi di Indonesia.

"Karena di negara kita ini istilahnya kayak 'hutan belantara undang-undang' di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, dari undang-undang, ke peraturan pemerintah, peraturan presiden sampai peraturan daerah. Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang dan ribet sehingga investasi itu 'ragu-ragu'," ujarnya.

Maka dari itu, presiden memerlukan UU yang dapat merangkum aturan-aturan tersebut dengan birokrasi yang mudah serta efisien.

"Maka, diperlukan suatu undang-undang yang mernagkum semuanya, menjadi undang-undang yang birokrasinya lebih simpel dan efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini kemudian aparatunya bersih, akundabilitasnya juga tinggi, keterbukaan," ungkap Gatot.

Dengan adanya UU Ciptaker ini, para investor dinilai akan mendapatkan kepastian investasinya. "Dengan demikian, seorang pengusaha itu yang penting adalah kepastian hukum dan kepastian ke depannya. Dia harus tahu, saya inventaris ini ke depannya pastinya bagaimana," tutur Gatot.

Gatot pun menganggap bahwa UU Ciptaker sebenarnya memiliki tujuan yang mulia. Pasalnya, UU tersebut dapat membuat para investor berinvestasi dan roda perekonomian negara pun akan terus berputar.

"Undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, roda ekonomi berputar, export banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan, papan masyarakat terpenuhi," imbuh Gatot.

Selain itu, pemerintah juga dihadapkan dengan 'tekanan' untuk menyediakan lapangan kerja bagi para tenaga kerja baru yang setiap tahunnya mengalami peningkatan. "Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini, menyiapkan lapangan kerja berarti harus ada investasi-investasi baru untuk ini," lanjutnya.

Lebih lanjut Gatot mengatakan bahwa dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan UU yang dapat mencakup semua aturan seperti UU Cipta Kerja ini.

"Dari akumulasi inilah maka harus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: