Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarkan 3 Tuntutan, Pentolan KAMI: Yang Setuju Mari Gabung

Keluarkan 3 Tuntutan, Pentolan KAMI: Yang Setuju Mari Gabung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin mengeluarkan tiga tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI.

Yang pertama, ia meminta pemerintah dan DPR mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini berubah menjadi RUU Badan Pembinan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga: 'Mbak Puan, Anda Menyinggung Perasaan Kami'

Baca Juga: Berani Lawan Mega? Ketua PDIP: Kami Pecatin Semua!

Kedua, KAMI juga mendesak pemerintah dan DPR untuk mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurutnya, Omnibus Law dinilai lebih menguntungkan pengusaha besar dan merugikan pedagang kecil, serta merusak lingkungan hidup.

Lanjutnya, yang ketiga, DPR dan Pemerintah harus menghentikan semua RUU yang bersifat kontroversial, dan fokus kepada penanggulangan pandemik Covid-19.

“Kepada yang bersetuju mari bergabung KAMI, yang tidak setuju jangan menghalangi,” katanya  dalam keterangannya, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: