Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas: Demo Tolak RUU Ciptaker Boleh, Asal Pakai Masker Jaga Jarak

Satgas: Demo Tolak RUU Ciptaker Boleh, Asal Pakai Masker Jaga Jarak Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satgas Covid-19 mengimbau kepada kelompok buruh dan pekerja yang berencana 'turun ke jalan' pada masa pandemi tetap mengikuti protokol kesehatan. Rencana demonstrasi menentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR harus mengikuti panduan, seperti mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar terhindar dari penularan.

"Satgas mengimbau kepada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," kata Juru Bicara Satgas, Wiku Adisasmito, Selasa 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Sarang Jokowi juga Diramaikan Demo Tolak RUU Cipta Kerja

Wiku menyampaikan contoh kluster penularan yang terjadi di kawasan industri belum lama ini. Untuk itu, Satgas tetap menyarankan, penyampaian pendapat harus disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ia juga menegaskan, tidak ada rencana untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan untuk merespons aksi kelompok buruh.

"Maka itu, untuk menghindari, kami mengimbau masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan," kata pria yang akrab disapa Prof Wiku ini.

"Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini. Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja yang akan dilakukan oleh kaum buruh pada 6-8 Oktober 2020 terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Kerja sebelum disahkan.

Di hari ini, para buruh yang diklaim berjumlah empat belas ribu orang mogok kerja dan turun ke jalan berdemonstrasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law Cipta Kerja di Tangerang, Banten, Selasa, 6 Oktober 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: