Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bansos Cair Lagi Tahun Ini! Anak Sekolah Kebagian Rp3,4 Juta Loh

Bansos Cair Lagi Tahun Ini! Anak Sekolah Kebagian Rp3,4 Juta Loh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mulai 2021 ini, anak sekolah bakal mengantongi bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH). Berapakah nominalnya?

Rinciannya bagi siswa SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

Secara total, bansos PKH anak itu bernilai Rp3,4 juta setahun. "Diharapkan melalui bantuan ini, keluarga penerima manfaat dapat memiliki akses pendidikan yang lebih baik," tutur Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Segera Hadir, Catat Cara Daftarnya!

Baca Juga: Cara Dapat BLT di dtks.kemensos.go.id, Cek di Sini!

PKH sendiri merupakan program pemberian bantuan sosial masyarakat keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau dalam istilah kerennya sering disebut Conditional Cash Transfer (CCT) atau BLT. Bantuan PKH tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun. Semoga bermanfaat ya, Bun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: